Pada 26 September 2023, AMKT Kersik Luwai
menyelenggarakan Diskusi Intelektual yang bertajuk ‘Dilema Penggunaan AI (Tools
ChatGPT) Di Kalangan Mahasiswa’. Diskusi tersebut dibagi menjadi beberapa
kelompok yang berperan sebagai; Digital Worker, Akademisi, Developer AI, sampai
dengan Mahasiswa itu sendiri.
Merujuk pada sudut pandang Akademisi,
disimpulkan bahwa sebenarnya sah-sah saja menggunakan AI khususnya ChatGPT
sebagai referensi dalam mengerjakan tugas yang diberikan dosen, tetapi perlu
diingat; bukan menjadi acuan utama dalam setiap persoalan. Dilain sisi,
Akademisi khawatir apabila Mahasiswa dapat dengan mudah menyalin serta
memplagiat teks yang dihasilkan oleh AI tanpa ada usaha pemahaman. bukan hanya
itu, dalam penggunaan AI secara berlebihan, bisa saja motivasi Mahasiswa
menurun dalam mengasah keterampilan menulis maupun hal lain semacamnya.
Dari pandangan kelompok Digital Worker, tidak diragukan lagi banyak ancaman jobdesk, karya dan kesempatan kerja yang direnggut oleh tools Artficial Intelligence. Disamping ancaman tersebut, pekerjaan digital justru semakin dipermudah berkat adanya AI, sehingga meningkatkan efisiensi dan tidak memerlukan jasa banyak orang dalam mengerjakan suatu project. Adanya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memberikan hak paten dan jaminan perlindungan membuat setiap seni karya yang dihasilkan oleh digital art atau worker memiliki nilai komersil.
Walaupun AI dapat menghasilkan musik, gambar
atau tulisan berdasarkan data dan algoritma, tetapi tidak memiliki pengalaman
batin, emosi, pengetahuan budaya yang mendalam seperti manusia. AI tidak
memiliki empati atau kemampuan untuk merasakan kompleksitas perasaan manusia, sehingga
tidak bisa menghasilkan karya seni yang benar benar berasal dari pengalaman
pribadi atau dalam arti lain AI tidak dapat menggantikan sisi humanisme. Gimana
menurut kalian temen-temen? Komen dibawah yaa😉
Tidak ada komentar:
Posting Komentar