Pemilihan Ketua Asrama Kersik Luwai 2012 Sebaiknya Konsensual - AMKT Kersik Luwai Yogyakarta

AMKT Kersik Luwai Yogyakarta

ASRAMA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KERSIK LUWAI YOGYAKARTA

Subscribe Us

...

Selasa, 13 Maret 2012

Pemilihan Ketua Asrama Kersik Luwai 2012 Sebaiknya Konsensual

oleh ridho jun prasetyo

Ada artikel menarik dari KOMPAS hari ini (edisi Rabu, 14 Maret 2012) terkait polemik Rancangan UU Keistimewaan DIY yang hingga detik ini belum diputuskan oleh DPR. Salah satu poin penting dari UU Keistimewaan DIY adalah adanya kesepakatan atau konsensus masyarakat DIY menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY.
Artikel tersebut mengutip argumen dari Guru Besar dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Prof. Pratikno yang mengatakan bahwa biarkan DIY berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Dalam sistem demokrasi, pemilihan kepala negara atau daerah tidak harus semata melalui basis elektoral tetapi juga bisa konsensual. Pemilihan berbasis elektoral dengan mekanisme voting umumnya berimplikasi pada hal-hal yang sifatnya prosedural belaka yang justru menjauhkan dari substansi demokrasi itu sendiri. Fakta menunjukkan bahwa kesepakatan penunjukkan Sultan dan Paku Alam, pemilik kesultanan dan kepatihan, untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, semakin mengental dan mengkristal dalam masyarakat Yogyakarta. Prinsip kesepakatan atau konsensus utamanya didasari oleh nilai-nilai/budaya masyarakat lokal/setempat. Biarkan masyarakat Yogyakarta memilih pemimpinnya dengan caranya sendiri, tidak harus sama daerah lain di Indonesia. Bahkan negara-negara di Eropa kini menunjukkan kecenderungan dalam menggunakan sistem demokrasi konsensual dalam memilih pemimipinnya. 

Sungguh ironi, ketika mayoritas masyarakat Yogyakarta menginginkan penetapan tersebut, justru malah UU Keistimewaan DIY hingga detik ini belum disahkan oleh anggota-anggota DPR kita, yang tidak lain dan tidak bukan, kita (masyarakat Indonesia) pilih sendiri dengan mekanisme coblos atau contrengnya dengan suara terbanyak. 

Prof. Partikno mengatakan bahwa perbedaan dan perdebatan adalah dua hal yang tidak terelakkan terjadi dalam proses konsensus tersebut. Namun implikasinya jauh lebih substansial dan bahkan dapat meningkatkan trust masyarakat kepada pemimpinnya, thus memperbesar legitimasi pemimpin tersebut dalam politik. Sederhananya adalah bahwa masyarakat kenal betul siapa pemimpinnya sehingga berbuah kepercayaan dan keyakinan bahwa pemimpin tersebut akan membawa kebaikan kepada mereka, meningkatkan kesejahteraan mereka dan semacamnya. Implikasi positif yang jauh lebih besar daripada politik transaksional dari sistem pemilu (pilpres, pilleg, dan pilkada) Indonesia saat ini. Dimana proses kampanye calon yang menghabiskan dana besar dengan sumber dana umumnya berasal dari pengusaha yang memiliki kepentingan, sehingga ketika calon tersebut terpilih yang dipikirkan adalah bagaimana mengkompromi kemenangan yang ia dapatkan (dari uang pengusaha-pengusaha tadi) dengan serangkaian kebijakan/peraturan/legislasi yang lebih menguntungkan pengusaha tersebut, bukan rakyat, sebagai langkah "balas-budi", begitu transaksional.

Mengaitkannya kepada Pemilihan Ketua Asrama (Pemilka) Kersik Luwai yang rencananya dilakukan pada Mei 2012 ini. Membandingkan dan menimbang dampak positif-negatif sistem pemilihan elektoral vs konsensual dari tahun-tahun sebelumnya, saya meyakini bahwa sistem konsensual akan membawa implikasi yang jauh lebih besar bagi kebaikan asrama kersik luwai di kemudian hari. Sesuai dengan asal katanya, Consensus memiliki arti harfiah broad unanimity: general or widespread agreement among all the members of a group (Dictionary of Microsoft Encarta 2009). Transliterasinya yakni adanya kesepakatan/persetujuan dari semua member/anggota dari suatu kelompok, yang berarti bahwa benar-benar melibatkan kesepakatan/perseutujuan dari seluruh anggota asrama, tanpa terkecuali sebagai prasyarat utama dari sistem konsensual tersebut. 


Mengambil i'tibar dari artikel keistimewaan Yogyakarta di atas, saya berpendapat bahwa sistem pengorganisasian AMKT KL tidak harus mengikuti gaya pengorganisasian laiknya di kampus atau organisasi lainnya. Rather, kita bisa berbeda, selama itu justru lebih efisien dan menghasilkan pemimpin asrama yang lebih baik, yang tidak hanya menahkodai secara administratif belaka tetapi juga mampu mengayomi dan menjadi teladan bagi warga asrama lainnya.  


Pertimbangan lain adalah bahwa memang tidak ada kesenioritasan buta di Kersik Luwai, tetapi budaya menghormati yang lebih tua tetaplah harus dijunjung tinggi sebagai bagian dari kultur luhur bangsa timur yang telah melekat dalam jati diri bangsa Indonesia (termasuk di dalamnya masyarakat Kalimantan Timur). Senior dalam hal kematangan emosional tentunya (tidak sekedar umur). Thus, ada baiknya mempertimbangkan calon yang notabene lebih senior di Kersik Luwai. 


Sebagai kesimpulan, mari kita, anggota-anggota asrama berkumpul bersama, berdiskusi dan berdebat untuk menentukan siapa diantara anggota asrama kersik luwai yang dianggap terbaik dan layak untuk memimpin AMKT KL periode 2012-2013 dan pemilu seterusnya, demi mewujudkan Asrama Kersik Luwai ini menjadi asrama percontohan bagi AMKT-AMKT lain se-Indonesia (amiiiin). Saya yakin kita dapat  melakukannya. Biarkan perdebatan soal siapa yang terbaik diantara kita itu terjadi saat diskusi/proses konsensus itu berlangsung. Karena kita percaya bahwa hal itu memang konsekuensi yang harus dijalani demi mendapatkan pemimpin terbaik. 

So, LET'S DO CONCENSUS for our best !! 
:)
(Allahumma Innaka antassamii'ud du'a, amiin, ya rabbal 'alamin. )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar