STANDAR OPERASIONAL PENERIMAAN CALON ANGGOTA BARU
ASRAMA MAHASISWA KALIMANTAN TIMUR
“KERSIK
LUWAI” YOGYAKARTA
Syarat
Calon Mahasiswa Baru
- Calon Mahasiswa Baru (CaMaBa) adalah Mahasiswa perantauan yang baru lulus sekolah dan ingin melanjutkan studinya di Yogyakarta
- Calon Mahasiswa Baru yang ingin menginap di asrama dalam rangka Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) statusnya adalah Tamu dan memiliki masa tinggal maksimal selama 1 bulan semenjak masuk asrama
- Mengisi Formulir yang telah disiapkan oleh pengurus asrama
- Menyerahkan Fotokopi KTP
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Diperbolehkan untuk memperpanjang masa tinggal selama belum mendapatkan kepastian Kampus/Universitas dengan syarat pemakaian fasilitas asrama yang tidak sepenuhnya dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Merupakan mahasiswa aktif di salah satu Perguruan Tinggi DIY
- Berkelamin laki-laki
- Mengisi formulir yang telah disiapkan oleh pengurus asrama
- Melampirkan Surat Pernyataan yang sudah disiapkan oleh pengurus asrama
- Melampirkan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Melampirkan fotokopi KTP Kalimantan Timur
- Melampirkan fotokopi KTM atau Surat Registrasi atau bukti diterima pada salah satu Perguruan Tinggi DIY
- Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata 7,00
- Diprioritaskan mahasiswa non kuota dari kabupaten atau kota yang ada di Kalimantan Timur sesuai dengan kebijakan otonomi asrama
- Bagi mahasiswa yang dalam proses studi di Yogyakarta maksimal berada dalam masa studi semester ke-4/5 aktif
- Bagi mahasiswa yang dalam proses studi untuk melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa
- Bagi mahasiswa yang dalam proses studi melampirkan KHS terakhir dengan IPK minimal 2,75
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Diwajibkan untuk menaati segala peraturan dan kebijakan yang ada di asrama
- Hak
- Mendapatkan fasilitas yang sama dengan penghuni asrama lainnya
- Memiliki hak bicara dalam setiap kegiatan asrama, namun tidak memiliki hak suara dan hak pilih dalam Musyawarah Besar (MUBES) Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur
- Kewajiban
- Melaksanakan dan menaati segala peraturan dan kewajiban yang ada di asrama
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menjaga ketertiban di dalam maupun di luar asrama
- Menjaga nama baik asrama di manapun anggota berada
- Mengikuti proses seleksi menuju anggota tetap
- Menaati dan melaksanakan peraturan dan kebijakan yang ada di asrama
- Bersedia dicalonkan untuk menjadi pengurus asrama
- Hak
- Mendapatkan fasilitas yang sama dengan penghuni asrama lainnya
- Memiliki hak bicara dalam setiap kegiatan asrama, serta memiliki hak suara dan hak pilih dalam Musyawarah Besar (MUBES) Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur
- Kewajiban
- Melaksanakan dan menaati segala peraturan dan kewajiban yang ada di asrama
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menjaga ketertiban di dalam maupun di luar asrama
- Menjaga nama baik asrama di manapun anggota berada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar